RUU HIP Jadi Topik Panas Pertemuan HNW dengan Masyarakat
Pertanyaan tersebut disampaikan karena mereka menilai banyak memuat ketentuan yang kontroversial, sehingga menjadi perhatian Rakyat banyak.
Editor:
Content Writer
Dalam Rapat Paripurna, lanjut Hidayat, yang ada justru interupsi dari Anggota Badan Legislasi dari FPKS Bukhori Yusuf yang menyampaikan amanat Rakyat dan Umat agar DPRRI menghentikan pembahasan RUU HIP dan mencabutnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Itu fakta riil yang ada. Jadi tidak benar, seolah-olah sudah ada kesepakatan DPR menerima RUU BPIP sebagai ganti RUU HIP. Apalagi bila bicara prosedur, yang dilakukan pemerintah kemarin itu tidak memenuhi syarat prosedur legal formal untuk pengajuan RUU baru sebagai inisiatif Pemerintah, seperti RUU BPIP itu,” ujarnya.