Bamsoet Dorong Pemerintah Buat Aturan Khusus Tentang Perpajakan dan Perlindungan Konsumen Kripto
Saat ini pasar kripto Indonesia sudah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara serta posisi 30 di dunia.
Editor:
Content Writer
Sebagai Pimpinan Kamar Dagang & Industri (KADIN) Indonesia, Bamsoet menilai jika memperhatikan dinamika global, paper work para regulator bursa, inisiatif beberapa Bank Sentral di UE dan AS, dan respon Pemerintah di berbagai negara, untuk bursa kripto atau sejenis seperti robot trading, Indonesia tidak bisa menghindar.
Untuk itu Pemerintah perlu mengambil momentum atas perkembangan ekonomi digital yang semakin sulit dibendung ini dengan membangun ekosistem perdagangan baru yang meliputi mekanisme perdagangan yang lebih baik, penguatan perlindungan konsumen, literasi, pembentukan para profesi penunjang yang berkualitas, dan terutama perluasan potensi pada penerimaan pajak.
"Untuk itu Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan OJK kiranya duduk bersama untuk merumuskan framework kebijakan yang komprehensif demi kepastian hukum perekonomian di tengah masyarakat yang serba cepat, global dan digital ini", pungkas Bamsoet. (*)