Hakim Konstitusi Akil Mochtar: Kapolri Harus Bertanggungjawab
Kom
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak untuk segera memanggil Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri untuk diminta pertanggungjawabannya terkait terbongkarnya makelar kasus yang dibuka oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol, Susno Duadji.
"Menurut saya harus diselesaikan secepat mungkin dan komisi III harus segera mengambil langkah juga untuk memanggil Kapolri beserta jajaran dan Susno dalam rangka pertanggungjawaban publik kepada rakyat, " ujar Hakim Konstitusi, Akil Mochtar, saat ditemui di ruang kerjanya Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/3/2010).
Apabila hal tersebut tidak segera diselesaikan, menurut Akil, justru akan merugikan institusi Polri sendiri. Pasalnya, temuan-temuan Susno Duadji sehubungan adanya Markus, akan mencoreng muka para penegak hukum secara keseluruhan, terutama Kepolisian.
"Sangat serius menurut saya problem Susno ini sudah mencoreng kepolisian dan penegak hukum secara keseluruhan seperti KPK, Pengadilan dan Kejaksaan," tandas mantan anggota Komisi III DPR.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji menduga ada dua orang Jenderal di tubuh Polri yang terlibat makelar kasus pajak sebesar Rp. 25 miiliar. Keduanya adalah Brigjen Pol. Edmon Ilyas dan Brigjen Pol. Raja Erizman.(*)