Sabtu, 2 Mei 2026

Markus Pajak

Kejaksaan Agung Dinilai Lamban Proses Kasus Gayus

Komisi Yudisial mengeluhkan kinerja Kejaksaan Agung yang dianggap terlalu lamban dan berlarut-larut dalam melakukan eksaminasi kasus Gayus HP Tambunan.

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan tribunnews.Com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Komisi Yudisial mengeluhkan kinerja Kejaksaan Agung yang dianggap terlalu lamban dan berlarut-larut dalam melakukan eksaminasi kasus Gayus HP Tambunan.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan pun didesak untuk segera menyelesaikan proses eksaminasi itu. "Eksaminasi jangan terlalu lama, supaya masyarakat tahu, Jaksa Agung harus mempercepat proses eksaminasi supaya kasus Gayus tuntas," ujar Komisioner Komisi Yudisial, Thahir Saimima saat dihubungi melalui telepon, Rabu(31/3/2010).

Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang menemui Jaksa Agung di Jakarta, Senin (29/3/2010), menyatakan bahwa pertemuan itu untuk "kulo nuwun" (permisi) minta keikhlasan Jaksa Agung kalau nantinya dalam perkembangan perkara akan sampai ke oknum kejaksaan.

Jaksa Agung, Hendarman Supandji menyatakan bahwa tugas pihaknya saat ini, adalah melakukan eksaminasi atau pengkajian atas penanganan perkara Gayus HP Tambunan yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, terkait tuduhan melakukan penggelapan uang sebesar Rp 370 juta.

Hendarman menyatakan ada kejanggalan dalam penanganan perkara yang dilakukan jaksa terhadap berkas Gayus. "Ada standar prosedur operasional Kejaksaan yang dilanggar oleh jaksa saat menangani perkara yang bersangkutan (Gayus)," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved