Susno Ditangkap
Kastorius Akui Polri Takut "Kecolongan" Susno
Penas
Pihak Propam terpaksa menangkap Susno dan membawanya ke Mabes Polri untuk diperiksa, karena Susno sebagai anggota kepolisian aktif hendak pergi ke Singapura tanpa izin atasan, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Dalam kode etik, seorang anggota polisi, wajib minta izin atasan jika hendak ke yurisdiksi negara lain. Apalagi, pak Susno kan jenderal bintang tiga yang tengah menjadi icon masalah nasional," kata Kastorius Sinaga kepada persda Network. Jakarta, Senin (12/4).
Sebagai jenderal bintang tiga, seharusnya Susno mengerti prosedur seperti ini. Karena itu, menjadi pertanyaan jika ia hendak ke Singapura jika tanpa izin atasan.
Saat ini, Susno menjadi sorotan publik dengan sejumlah kasus mafia pajak di Polri yang dibeberkan ke publik. "Kalau pergi ke negara lain, bisa menganggu masalah yang di nasional sekarang. Dia kan sedang disorot. Bagaimana jika dia disekap penjahat di sana. Kan jadi masalah nasonal barui. Ada apa ini," katanya.
Kastorius tak mengelak bahwa Polri juga khwatir Susno pergi ke Singapura dan tak kembali. Kesimpulan ini didapat berdasarkan data intelejen Polri. "Bukannya tidak kembali lagi. Misalkan dia disekap sama mafia di sana. Semua kemungkinan bisa terjadi. Semua ini berdasarkan analisa intelejen," ungkapnya.
Adalah langkah yang tepat pihak Proppam Polri yang mengambil langkah antisipatif dengan menangkap Susno. "Ini antisipasi yang bagus dari Proppam, yang mengambil langkah cepat antisipasi untuk hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Kastorius.
Sebelumnya, Propam Polri menangkap Susno di Bandara Soekarno Hatta Jakarta saat hendak berangkat ke Singapura. Susno ke Singapura untuk memeriksa kesehatan matanya. Usai ditangkap, Susno langsung dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa. (Persda Network/coz)