Sabtu, 11 Oktober 2025

Penahanan Susno

Komjen MP Diduga Pemilik PT Arowana

Mantan Kabareskrim Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan gr

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi dan suap penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari, Komjen Pol Susno Duadji tak hanya menyeret tim independen Polri dan Ketuanya (tim independen) dalam "nyanyian"nya pasca ditahan. Dia juga menyeret nama jenderal berpangkat Komisaris Jenderal.

Jenderal bintang tiga itu dikatakannya punya keterlibatan erat dalam sindikasi markus penanganan kasus Arowana. "Dia pemegang saham PT Salmah Arowana Lestari," tutur Assegaf, penasihat hukum Susno mengutip keterangan Susno, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Berdasar hal itu, Susno mengaku kepada Assegaf, mempertanyakan mengapa dirinya justru dituding terlibat praktek markus penangana perkara Arwana. Pasalnya, hampir mustahil dirinya bermain dalam praktek suap dan gratifikasi penanganan kasus itu.

"Justru pak Susno mempertanyakan kalau pemiliknya adalah bintang tiga, masa saya menerima suap. Namanya sudah gila saya. Itu kan pemiliknya Jenderal bintang tiga," tukasnya.

Informasi yang didapat Tribunnews.com, bintang tiga yang dimaksud Susno adalah Komjen MP. Namun, saat ditanya kebenaran informasi itu, Assegaf enggan menjawabnya. "Saya nggak mau menyebutkan. Kamu cari sendiri," tutupnya. (Tribunnews.com/Roy)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved