Penahanan Susno
Isu akan Dipecat, Keluarga Susno Syok
Sebelumnya, koordinator penasehat Susno Duadji, Henry Yosodiningrat menegaskan, pihaknya akan melawan dan mencegah rencana pemecatan mantan Kapolresta Yogyakarta ini sebagai polisi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, merasa syok untuk kedua kalinya terkait isu rencana pemecatan Susno sebagai polisi. Pasalnya, belum juga sembuh setelah penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, isu tersebut sudah mencuat melalui kabar dari kerabat.
"Secara langsung dari pihak pengacara belum membicarakan ini. Kami dengar dari beberapa kerabat," kata anak bungsunya, Dilliana melalui telepon seluler, Minggu (16/5/2010).
Dilliana yang akrab disapa Ana mempertanyakan sikap Polri yang terkesan sangat memaksakan pemecatan ini, yang diketahui pemecatan tersebut akan dilakukan oleh pihak kepolisian menyusul sidang kode etik mantan Kapolda Jawa Barat ini secara in absentia. "Kenapa kok mereka seperti itu," imbuh ibu satu anak ini.
Hal ini menurut Ana sangat membingungkan apabila dibandingkan dengan kasus Williardi Wizard. Seperti diketahui, pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan vonis 12 tahun penjara. Komisaris Besar Polisi Williardi Wizard dianggap terbukti menganjurkan eksekutor terkait pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Mabes Polri akan menggelar persidangan kode etik yang mengarah pada pemecatannya.
Meski sidang tersebut tidak perlu menunggu proses kasasi selesai, Kapolri mengatakan sidang mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan itu cukup mengacu kepada putusan Pengadilan dengan menggunakan fakta-fakta hukum dari majelis hakim. Meski demikian, Jendral Bambang Hendarso Danuri enggan menjelaskan secara pasti kapan sidang kode etik itu akan digelar. Dan sampai saat inipun sidang tersebut belum jua digelar oleh Mabes Polri. Hal ini yang menjadi tanda tanya oleh keluarga Susno Duadji.
"Dalam hal ini kita bertanya-tanya. Kode etik Williardi Wizard aja belum, kok bapak sudah mau disidangkan," lanjutnya.
Sebelumnya, koordinator penasehat Susno Duadji, Henry Yosodiningrat menegaskan, pihaknya akan melawan dan mencegah rencana pemecatan mantan Kapolresta Yogyakarta ini sebagai polisi."Yang pasti kami akan cegah dan akan kami lawan," jelas Henry kepada Tribunnews.com.
Ia mengatakan, informasi tersebut sudah A-1, bahwa Polri tetap akan menyidangkan diluar hadirnya Susno dengan rancangan Putusan Pemecatan. Rencana tersebut dilakukan menyusul sidang kode etik Susno. Namun, masih menurut Henry, ini tidak bisa dibenarkan, Kalau Susno tidak berstatus sebagai polisi lagi bukan karena dipecat tanpa melakukan kesalahan.
"Kalaupun lepas, tentunya karena Purnawiran tugas (pensiun), bukan karena dipecat tanpa kesalahan," tandasnya.
Hal ini adalah kesewenang-wenangan yang ditunjukkan oleh Polri yang membuat Susno meminta perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI terkait kesewenangan Polri untuk menyidangkan perkaranya secara in absentia.
Saat ini Susno sendiri berada ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini ditahan karena dugaan penyuapan dan gratifikasi dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari. (*)