Penahanan Susno
Pengunjung Susno Harus Bawa Surat Ijin Bareskrim Polri
Bag
Setidaknya peringatan itu nampak dari pengumunan yang tertempel di dinding blok tahanan Susno ditempatkan. "Pengunjung BPK Susno Duadji: 1. Keluarga 2. Pengacara (yang diberi kuasa). Selain nomor 1 dan 2 harus seijin dari Bareskrim atau penyidik," demikian tulis pengumuman itu.
Menurut salah satu keluarga Susno yang pernah menjenguk jenderal tiga tersebut, bahwa pengumunan tersebut ditempel sejak Jumat (21/5) lalu. "Pengumunan ditempel Jumat kemarin," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (23/5/2010), agar namanya minta disembunyikan saja.
Ia mengatakan, sehari sebelumnya, pintu masuk blok tahanan juga dipasang metal detector bagi pengunjung yang masuk dan keluar. Upaya pengetatan terhadap Susno berlaku semenjak mantan Kabareskrim tersebut resmi ditahan sebagai tersangka usai bersaksi dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari.
Koordinator Indonesia Police Wacth (IPW) Johnson Panjaitan mengatakan ketatnya penahanan Susno merupakan langkah sistematik agar dirinya bisa berkomunikasi. "Mengenai isolasi Pak Susno faktanya memang benar, ini motifnya pribadi. Agar pak Susno mudah di monitoring," ujar Johnson kemarin.(*)