Penahanan Susno
Komnas HAM akan Pantau Sidang Praperadilan Susno Duadji
Komnas HAM memastikan akan memantau persidangan mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, yang menggugat Polri lewat permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5/2010).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM memastikan akan memantau persidangan mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, yang menggugat Polri lewat permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5/2010).
Hal ini menyusul dua laporan Susno sebelumnya ke Komnas HAM terkait penangkapannya di bandara beberapa waktu lalu dan dan penahanannya di Makobrimob.
Demikian ditegaskan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholish saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/5/2010) malam. "Terkait Pak Susno kita tetap akan melakukan monitoring termasuk praperadilan Pak Susno besok (hari ini) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu juga termasuk yang akan kita monitoring," ujar Nur Kholis.
Nur Kholish mengatakan pihaknya sampai sejauh ini akan terus mendalami proses hukum yang dialami mantan Kabaresrim, dari penangkapan sampai penahanan. "Tapi kita belum menyimpulkan soal itu karena perlu mendalami dulu," ujarnya.
Komnas HAM sudah melayangkan surat kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri terkait penangkapan Susno yang menurutnya terindikasi melanggar HAM pekan lalu. Namun belum ada jawaban sampai saat ini. Itulah sebabnya, Komnas HAM juga belum bisa meminta keterangan internal Polri terkait penangkapan tersebut sampai penahanannya.
Apakah juga soal hak Susno sebagai tahanan layak atau tidak, Nur Kholish menjawab pasti. Komnas HAM akan melakukan pemantauan mengenai hal tersebut. Apalagi ada dugaan selama dalam tahanan Susno dibatasi berkomunikasi dengan keluarga, dan hak mendapat informasi. "Pendalamannya paling lambat dua pekan," tutupnya. (*)