Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

Susno Tersangka Korupsi Anggaran Pengamanan Pilkada Jabar

Mantan Kabareskirm Polri, Komjen Pol Susno Duadji akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemangkasan anggaran pengamana Pilgub Jawa Barat tahun 2008.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Susno Tersangka Korupsi Anggaran Pengamanan Pilkada Jabar
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Komjen Polisi Susno Duadji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskirm Polri, Komjen Pol Susno Duadji akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemangkasan anggaran pengamana Pilgub Jawa Barat tahun 2008. Surat perintah dimulainya penyidikan atas Susno telah diteima jajaran kejaksaan agung muda pidana khusus.

"SPDP nya sudah diterima terkait dengan Sjahril Djohan dan satu terkait dengan Pilkada Jawa Barat," ucap Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Marwan effendy, di kejaksaan agung, Jakarta, Selasa (25/5/2010).

Sebelumnya  Mabes Polri mengaku sudah memeriksa Kepala Keuangan Polda Jawa Barat saat kepemimpinan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji. AR, Kepala bidang keuangan Polda Jawa Barat diperiksa terkait dugaan kasus pemangkasan dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) yang melibatkan Susno.

"Sudah diperiksa," kata Kabareskrim Polri, komjen Pol Ito Sumardi, di mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2010). Penyidik Direktorat III Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri tengah terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus itu.

Sebelumnya diberitakan media ini, Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji diduga bakal sulit lolos dari jerat hukum. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari internal Mabes Polri, Minggu (18/4/2010) lalu, Susno Duaji diduga tersangkut dalam kasus dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2009.

“Polisi sudah punya bukti otentik keterlibatan dia menerima dana,” ungkap sumber. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan Susno diduga turut terlibat "menyunat" dana pengamanan senilai Rp 27 miliar tersebut. Susno yang saat itu menjabat Kapolda Jawa Barat hanya menurunkan Rp 13,5 miliar ke seluruh Polre di lingkup Polda Jawa Barat untuk keperluan pengamanan Pilgub itu.

Sisanya, Rp 13,5 miliar, diduga disunat Susno dengan peruntukan antara lain Rp 10 miliar untuk pembelian mobil dinas Polda Jawa Barat, yaitu Kapolda dan para petinggi, Rp 1 miliar dimasukkan kedalam kas Kapolda Jawa Barat, dan Rp 2,5 miliar lainnya "dimakan" Susno sendiri, setelah ditukarkan menjadi dolar AS.

Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat, AR, diketahui mengakui mendapat perintah menyunat dana Pilgub itu dari Susno. Pihak tempat penukar uang yakni Gudang Bandung, juga sudah diperiksa dan mengakuinya. Informasi yang dihimpun lagi, sekitar bulan Januari 2010, Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) kala itu, Jusuf Manggabarani pernah memanggil Susno soal korupsi itu. Namun, Susno justru marah-marah dan meninggalkan pemeriksaan begitu saja.
(Tribunnews.com/roy)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved