Penahanan Susno
Henry Yosodiningrat Tantang Tommy Sitohang Berdebat
Henry Yosodiningrat menunju

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Henry Yosodiningrat menunjukkan kekesalannya kepada Tommy Sitohang yang memberikan keterangan bahwa pelaksanaan penangkapan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian RI sebagai tindakan yang sah. Henry mengajak Tommy untuk berdebat di forum lain tentang prosedur penangkapan oleh Polri.
"Di mata saya dia bukan seorang ahli, saya tantang dia untuk berdebat, tapi bukan di forum yang mulia ini," kata Henry seusai sidang praperadilan Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).
Henry menilai penangkapan dan penahanan Susno Duadji merupakan perampasan Hak Asazi Manusia. Namun, Tommy Sitohang yang memberikan keterangan sebagai saksi ahli, mengatakan bahwa itu hanya persoalan administratif.
"Bagaimana mungkin hal seperti ini hanya persoalan administratif, pendapat dia itu menyesatkan, anak SMA saja tahu, kita cari anak SMA saja," imbuhnya.
Ia menambahkan kalau semua orang diperlakukan seperti itu, maka hancurlah penegakan hukum di Indonesia."Apa Anda mau ditangkap yang persyaratan surat formal saja," tandasnya.
Seperti diketahui, Timmy Sitohang memberikan keterangan bahwa prosedur penangkapan dan penahanan Susno Duadji hanya masalah administratif belaka. "Hanya berdasarkan itu saja dan itu sudah sah," kata Tommy Sitohang kepada hakim tunggal Haswandi.
Ia mengatakan, sidang praperadilan bukanlah forum untuk menguji keabsahan bukti, namun forum untuk menguji kelengkapan dari administrasi. Penangkapan dan penahanan dilakukan oleh petugas Kepolisian RI terhadap Susno, kata Tommy, telah sah karena ada surat tugas, surat perintah penangkapan, dan tembusan surat penangkapan.(*)