Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

Istri Susno: Rakyat Tahu Mana yang Benar

Istri mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji, Herawati mengaku pasrah atas putusan hakim yang menolak pengajuan gugatan praperadilan yang diajukan oleh suami tercintanya. Ia menyerahkan penilaian atas putusan persidangan kepada masyarakat.

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Istri Susno: Rakyat Tahu Mana yang Benar
bian harnansa/tribunnews.com
Herawati, istri Susno Duadji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji, Herawati mengaku pasrah atas putusan hakim yang menolak pengajuan gugatan praperadilan yang diajukan oleh suami tercintanya. Ia menyerahkan penilaian atas putusan persidangan kepada masyarakat.

"Semua rakyat mengetahui mana yang benar mana yang salah kita harus menegakkan hukum, terserah pada masyarakat mereka bisa nilai salah atau benar," ujarnya saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin(31/5/2010).

Tidak lupa pula Herawati mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung Susno Duadji terutama media massa.

"Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung, terima kasih kepada media yang sudah mendukung bapak, " jelasnya.

Saat ditanyakan terkait upaya selanjutnya yang akan ditempuh oleh pihak Susno Duadji, Herawati enggan menjelaskan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim sidang pra peradilan, Haswandi menolak permohonan pengajuan pra peradilan yang diajukan mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melalui para kuasa hukumnya mengajukan praperadilan untuk mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Badan Reserse dan Kriminal kepada kliennya.

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal menangkap Susno pada Senin (9/5/2010). Susno ditahan setelah memberi kesaksian makelar kasus dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari. Atas keterangan Sjahril Djohan, orang yang disebut-sebut makelar kasus, penyidik menetapkan Susno sebagai tersangka kasus tersebut. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2010), Susno resmi ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved