Penahanan Susno
Kapolri Tak Mau Temui LPSK
Kedatangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke Mabes Polri dalam rangka meminta izin pemindahan Susno Duadji dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua ke Safe House yang di sediakan LPSK ternyata tidak disambut Kapolri.
Pertemuan beberapa hari yang lalu tersebut hanya diwakili Wakapolri. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mennceritakan pertemuan tersebut kepada Komisi III DPR RI. LPSK sudah melakukan pembicaraan dengan kesepakatan-kesepakatan awal untuk melindungi Susno sebagai wishtle blower.
"Sejak putusan praperadilan kami segera mendatangi Kapolri meskipun kami hanya bertemu Wakapolri dan penyidik, kami menerima pernyataan-pernyataan dan perjanjian awal supaya Susno ditempatkan di rumah aman. Setelah kami berkoordinasi langsung dengan penyidik, kami tidak bisa memindahkan Susno, karena saat ini dia (Susno) statusnya sebagai tersangka," tutur Abdul Haris, Kamis (3/6/2010).
Sebelumnya LPSK sudah bekerja sejak awal Mei 2010. "Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara untuk mendapatkan data, minta agar data-data tersebut di kumpulkan,supaya perlindungan yang kami berikan objektif sesuai dgn koridor hukum, baru kemudian kami bawa ke rapat patripurna," jelasnya.
Permasalahan lain yang didapatkan LPSK, ternyata Susno tidak melaporkan laporannya ke penegak hukum. "Susno,tidak langsung melaporkan laporannya kepada penegak hukum, hanya ke Satgas dan Komisi III. Secara undang-undang itu tidak bisa kita lindungi. Tapi kita terobos itu, karena kita yakin bahwa Susno sebagai wishtle blower sebagai saksi yang harus dilindungi," jelasnya.
Anggota Komisi III dari PDIP, Gayus Lumbuun, mendukung hal tersebut. "Kapolri tidak mau temui LPSK. Keberadaan Susno sebagai tersangka itu harus dibedakan. Ini harus kita dukung dengan nyali LPSK untuk menemui langsung Kapolri," ujar Gayus.
Seorang Susno tidak sebagai tersangka untuk kasus Gayus." LPSK punya kewenangan untuk bertemu Kapolri karena secara lembaga posisi mereka sama. Ini harus ditegaskan, bahwa ini bukan sengketa kewenangan, sehingga posisi yang sama antara Polri dan LPSK, tolong itu bisa dieksekusi," tukasnya.