Kamis, 9 Oktober 2025

Penahanan Susno

LPSK Klaim Sudah Maksimal Lindungi Susno

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menganggap sudah maksimal melindungi Susno Duadji. LPSK sudah bertemu Kapolri dan membuat kesepakatan yang maksimal.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menganggap sudah maksimal melindungi Susno Duadji. LPSK sudah bertemu Kapolri dan membuat kesepakatan yang maksimal.

Namun, menurut Abdul bila ada pihak-pihak yang menganggap perlindungan yang diberikan LPSK kurang kepada Susno Duadji, ia meminta supaya semua membantunya. "Perlindungan ini merupakan tanggung jawab dari pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga semuanya harus saling membantu, bukan hanya LPSK saja," terangnya saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (3/5/2010).

Saat ditanya mengenai gagalnya LPSK untuk membawa Susno Duadji ke safe house, Abdul hanya membalikan pertanyaan. "Ketika kepolisian tetap ingin tahanan Susno di Mako Brimob, tanyakan saja hal itu ke polisi. Masing-masing punya argumentasi. Tidak masuk akal atau tidak bagaimana kita melihat itu," katanya.

Kedatangan LPSK ke Komisi III dalam rangka mencari solusi untuk perlidungan yang sudah diberikan kepada Susno Duadji. "Nanti kita lihat kesimpulannya seperti apa. Saya kira banyak alternatif penyempurnaan undang-undanga," jelasnya.

Menurutnya ada beberapa solusi untuk menyempurnakan undang - undang LPSK. Dengan duduk bersama antar DPR RI, Polri, dan LPSK atau Presiden memfasilitasi mempertemukan LPSK dengan Kepolisian. "Diusahakan kita jangan melihat solusi itu hanaya satu. Kita harus mencari solusi untuk dijadikan jalan bersama,"paparnya. (Tribunnews.com/ adi suhendi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved