Kamis, 9 Oktober 2025

Imbas Pemangkasan TKD, Anggota DPR Minta Pemda Segera Koreksi APBD

Giri Ramanda Nazaputra Kiemas mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan penyesuaian

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas dalam diskusi yang berlangsung di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyusul pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah Provinsi se-Indonesia perlu melakukan penyesuaian yang sangat drastis dalam mengelola APBD-nya," ujar Giri kepada Tribunnews.com, Rabu (8/10/2025).

Menurut Giri, tanpa adanya solusi tambahan dari pemerintah pusat, pilihan pemda sangat terbatas. 

Ia menegaskan bahwa seluruh pos belanja yang tidak bersifat wajib harus dikorbankan demi menjaga keberlangsungan layanan dasar.

"Menyisir habis seluruh biaya kecuali biaya gaji dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal. Kunjungan kerja, makan minum, biaya koran, publikasi dan lainnya harus dikorbankan agar terpenuhi kebutuhan gaji dan Standar Pelayanan Minimal," tegasnya.

Giri juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam memberikan dukungan konkret agar daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan pembangunan dan memenuhi janji politik kepala daerah.

"Di sinilah perlu solusi konkret dari pemerintah pusat agar daerah tetap bisa berkembang dan kepala daerah bisa memenuhi janji-janjinya pada saat pemilukada," ucapnya.

Baca juga: APPSI Tolak Pemangkasan TKD 2026, Menkeu Purbaya: Itu Hal yang Normal

Sehari sebelumnya, Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Gedung Kementerian Keuangan untuk menyampaikan langsung keberatan mereka terhadap kebijakan pemangkasan TKD dalam APBN 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama para anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Purbaya mengaku memahami keluhan para gubernur dan mengakui bahwa pemangkasan TKD tahun depan memang cukup signifikan. 

Namun, ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi yang sedang melambat membuat pemerintah belum bisa memenuhi permintaan para kepala daerah.

"Kalau dia (para gubernur) minta semuanya (TKD) ditanggung saya. Itu normal, permintaan normal, tapi kan hitung kemampuan APBN seperti apa," kata Purbaya.

"Apalagi ini sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, naik turun tapi cenderung turun terus. Jadi kalau diminta (TKD tak dipotong) sekarang, pasti saya enggak bisa," lanjutnya.

Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp 919,8 triliun. Namun, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengajukan penurunan menjadi sekitar Rp 650 triliun. 

Setelah melalui pembahasan dengan DPR, angka tersebut disepakati naik sedikit menjadi Rp 693 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved