Imbas Pemangkasan TKD, Anggota DPR Minta Pemda Segera Koreksi APBD
Giri Ramanda Nazaputra Kiemas mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan penyesuaian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyusul pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi se-Indonesia perlu melakukan penyesuaian yang sangat drastis dalam mengelola APBD-nya," ujar Giri kepada Tribunnews.com, Rabu (8/10/2025).
Menurut Giri, tanpa adanya solusi tambahan dari pemerintah pusat, pilihan pemda sangat terbatas.
Ia menegaskan bahwa seluruh pos belanja yang tidak bersifat wajib harus dikorbankan demi menjaga keberlangsungan layanan dasar.
"Menyisir habis seluruh biaya kecuali biaya gaji dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal. Kunjungan kerja, makan minum, biaya koran, publikasi dan lainnya harus dikorbankan agar terpenuhi kebutuhan gaji dan Standar Pelayanan Minimal," tegasnya.
Giri juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam memberikan dukungan konkret agar daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan pembangunan dan memenuhi janji politik kepala daerah.
"Di sinilah perlu solusi konkret dari pemerintah pusat agar daerah tetap bisa berkembang dan kepala daerah bisa memenuhi janji-janjinya pada saat pemilukada," ucapnya.
Baca juga: APPSI Tolak Pemangkasan TKD 2026, Menkeu Purbaya: Itu Hal yang Normal
Sehari sebelumnya, Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Gedung Kementerian Keuangan untuk menyampaikan langsung keberatan mereka terhadap kebijakan pemangkasan TKD dalam APBN 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama para anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Purbaya mengaku memahami keluhan para gubernur dan mengakui bahwa pemangkasan TKD tahun depan memang cukup signifikan.
Namun, ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi yang sedang melambat membuat pemerintah belum bisa memenuhi permintaan para kepala daerah.
"Kalau dia (para gubernur) minta semuanya (TKD) ditanggung saya. Itu normal, permintaan normal, tapi kan hitung kemampuan APBN seperti apa," kata Purbaya.
"Apalagi ini sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, naik turun tapi cenderung turun terus. Jadi kalau diminta (TKD tak dipotong) sekarang, pasti saya enggak bisa," lanjutnya.
Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp 919,8 triliun. Namun, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengajukan penurunan menjadi sekitar Rp 650 triliun.
Setelah melalui pembahasan dengan DPR, angka tersebut disepakati naik sedikit menjadi Rp 693 triliun.
Komisi IV DPR RI Soroti Penurunan Mutu Hampir 30 Ribu Ton Beras Bulog |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR RI Dorong Pembukaan Akses Jalan dan Pembentukan TGPF Kasus Danau Toba |
![]() |
---|
Dukung Gugatan Tunjangan Pensiun Seumur Hidup DPR ke MK, Salsa Erwina: Gunakan Uang untuk Rakyat! |
![]() |
---|
Profil Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Terjerat Kasus Korupsi PLTU Mangkrak di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Aksi Piknik Demokrasi di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Gelar Lapak Mewarnai Kuku hingga Mancing Mainan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.