Kamis, 9 Oktober 2025

Radioaktif Cs-137 Cemari Kawasan Industri Cikande, Pemerintah Segel Lokasi Baru

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan pemetaan paparan radiasi berbasis ilmiah. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
Dok Kementerian LH
Penyegelan lokasi yang terpapar radioaktif, di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (7/10/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus melakukan penanganan terhadap kontaminasi radiasi cesium-137 (Cs-137) yang mencemari kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Radiasi Cs-137, menginstruksikan pemetaan paparan radiasi berbasis ilmiah. 

Pemetaan ini mencakup pembagian zona, pengambilan sampel tanah, air, dan tanaman, serta mempertimbangkan arah angin, demografi, dan pergerakan masyarakat.

“Dekontaminasi terus dilakukan di lokasi yang terdeteksi paparan radioaktif serta menyiapkan bangunan interim storage limbah terpapar radiasi sesuai standar,” ujar Hanif dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Lokasi yang terpapar Cs-137 telah dilokalisir secara ketat dan diberi tanda bahaya yang jelas. 

Dalam dua hari terakhir, Tim Satgas Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi telah melakukan dekontaminasi di empat kegiatan usaha di kawasan Cikande.

Saat meninjau lokasi pada Selasa (7/10), Hanif turut menyegel satu lokasi baru yang terdeteksi terpapar Cs-137. 

Ia juga melakukan sosialisasi kepada warga Nambo Udik mengenai bahaya cemaran radioaktif terhadap kesehatan.

Baca juga: Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia TNI AD Pantau Perkembangan Situasi di Cikande

Untuk memastikan pemetaan yang menyeluruh, tim gabungan dari BRIN, BAPETEN, dan KBRN Polri melakukan survei dengan radius dua hingga lima kilometer dari pusat radiasi. 

Survei tersebut dilengkapi dengan pengambilan sampel dari sungai, sumur, tanah, dan danau. 

Tanda peringatan bahaya radiasi juga telah dipasang di titik-titik strategis.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi warga terdampak. 

Upaya ini juga dibarengi dengan edukasi publik yang melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Sebagai latar belakang, kasus ini bermula dari penolakan ekspor udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat (AS). 

Produk dari salah satu perusahaan di Cikande ditolak karena terdeteksi mengandung paparan radioaktif.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved