Penahanan Susno
Amien Rais: Ada Yang Keliru dalam Kasus Susno
Mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Prof. Amien Rais menilai ada kejanggalan dalam kasus tindak pidana yang ditimpakan Polri pada mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

Hal itu disampaikan Amien saat menerima kedatangan keluarga Susno untuk silahtuhrahmi di kediamannya, Perumahan Taman Gandaria Blok C nomor 1, Jakarta, Sabtu (12/6/2010).
"Saya bukan ahli hukum tapi saya common sense. Tapi saya tahu bahwa ada sesuatu yang memang keliru (dalam kasus Susno)," katanya.
Dilanjutkannya, ada upaya kriminalisasi, rekayasa hukum, dan demonisasi dalam kasus Susno yang dilakukan oleh pihak-pihak kepolisian dan penguasa.
"Jadi orang yang berjiwa besar, penguasa yang berjiwa besar itu nggak ada salahnya kalau kemudian menarik langkah-langkah yang sudah keliru itu. Supaya kita semua mendapatkan ya satu gambaran penegakan hukum yang tidak kena intervensi politik, yang tidak kena katakanlah demonisasi dan juga kriminalisasi," tuturnya.
Dikatakannya, penyidik dan Polri seakan seperti mencari-cari konteks kesalahan Susno untuk akhirnya menjebloskan Susno ke dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Dibuat-buat ceritanya," ucapnya.
Amien pun mengutuk sikap Polri yang menangkap paksa Susno dibeberapa kali kesempatan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jenderal bintang tiga itu.
"Saya kira semua orang yang punya hati nurani itu tidak setuju ya. Seorang perwira tinggi Polri itu dicokok, orang Malaysia bilang, diambil saja. Terus orang pesakitan, saya kira mencederai rasa keadilan," kata Amien Rais.
Sementara Susno melalui juru bicaranya, Avian Tumengkol menilai hukum sudah tidak berlaku lagi. Dirinya telah dizolimi.