Tersangka Video Mesum
Hotman Paris: Kasus Ariel Sulit Dipidanakan Asal...
Kasus video panas yang diduga keras melibatkan para artis turut mengundang perhatian kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris
Editor:
Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus video panas yang diduga keras melibatkan para artis turut mengundang perhatian kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea. Sejauh ini, Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri.
Apakah perkara kasus Ariel ini patut dipidanakan?, Hotman pun menjawab,"Saya belum tahu. Kalau melihat dari aspek hukum, KUHAP, UU pornografi, UU ITE itu harus ada unsur inisiatif aktif perihal video yang mengunduhnya. jika tidak, maka susah untuk dipidanakan."
"Yang saya tahu pemeriksaan masih belum selesai. Masih terus berjalan. Untuk detailnya saya belum bicarakan sekarang, Kita (bersama Cut Tari) masih akan membicarakan 2 atau 3 hari kedepan untuk detailnya kasus ini," tambahnya.
Hotman juga menambahkan bahwa sepanjang penglihatan dan pengetahuannya, sang suami dari Cut Tari, Yusuf Subrata sangat bersungguh-sungguh dalam membela perkara istrinya.
"Saya lihat Yusuf sangat ingin menyelamatkan sang istri. Karena dalam perkara ini, Yusuf melihat bahwa istrinya adalah korban," tutupnya. (*)