PT DMP Ditutup Bakal Sengsarakan Karyawan dan Petani Sawit
Ancaman DPR RI, yang akan menutup pabrik pengolahan kelapa sawit PT DMP, karena tidak mengantongi izin berdampak di rumahkannya 150 karyawan.
Editor:
Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman Komisi III DPR RI, yang akan menutup pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Delimuda Perkasa (PT DMP), karena tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP), berdampak di rumahkannya sebanyak 150 karyawan yang mengantungkan nasipnya dengan bekerja di pabrik tersebut.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum PT DMP, Sheila Salomo dalam konferensi pers di High On Cofein Cafe, Menara Palma Lantai 2,Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (8/8/2010) siang.
"Bahwa ada pernyataan akan menutup pabrik PT DMP, apakah juga dipikirkan mengenai nasip kurang lebih 150 karyawan yang menggantungkan hidupnya di sana. Belum lagi para petani sawit yang biasanya menjual hasil mereka ke pabrik tersebut, kemana nantinya mereka akan menjual sawitnya?" tutur Sheila.
Menurut Sheila, awalnya pihaknya membeli pabrik itu dari tanggan PT Tunas Lestari Sejahtera (TLS). Mereka pun masih membantu PT TLS untuk melunasi utang mereka di sebuah bank, termasuk menyelamatkan kehidupan para pekerja PT TLS sebelumnya.
Sheila menuturkan, pihaknya selama ini sudah memberikan kontribusi kepada negara dengan ketaatan PT DMP membayar pajak. Sejak awal mereka membeli pabrik tersebut senilai Rp 72 miliar, Desember 2007- 2009, tercatat sudah Rp 16 miliar yang mereka gelontorkan untuk membayar pajak.
"Sehingga dengan tegas kami menyatakan bahwa pemberitaan adanya pengemplangan pajak yang dilakukan PT DMP adalah tidak benar," tegasnya.
Sebelumnya, delapan anggota Komisi III DPR RI, dipimpin langsung oleh Azis Samsuddin yang juga Wakil Ketua Komisi III dengan anggota diantaranya, Trimedia Panjaitan, Bambang Susetyo, Desman Hamesa, Achmah Yani dan Herman Herry melakukan kunjungan kerja ke Jambi.
Di sana mereka bertemu Kapolda Jambi untuk membicarakan pengusutan kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp 160-300 miliar yang dilakukan PT DMP.
Setelah bertemu Kapolda dan Kajati setempat, anggota Komisi III merekomendasikan agar PT DMP ditutup, karena mereka beranggapan
selama ini perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut tidak memiliki izin sehingga sudah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.