Selasa, 11 November 2025

Penangkapan Petugas DKP

Aneh! Alasan Pemulangan 7 Nelayan karena Tak Cukup Bukti

Kepala SPSKP Pontianak Bambang Nugroho mengatakan, untuk meproses tujuh nelayan itu dikatakannya tidak cukup bukti

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Aneh! Alasan Pemulangan 7 Nelayan karena Tak Cukup Bukti
Tribun Batam/Iman Suryanto
Tujuh nelayan Malaysia sedang istirahat di Kantor Ditpolair Polda Kepri di Batam, Minggu (15/8/2010). Mereka ditangkap petugas DKP Kepri karena mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, Indonesia.
Laporan wartawan Tribun Batam, Zabur Anjasfianto/M Iksan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kementerian Kelautan membantah bahwa pemulangan tujuh nelayan Malaysia sebagai bentuk barter dengan tiga petugas DKP yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SPSKP) Pontianak Bambang Nugroho mengatakan, untuk meproses tujuh nelayan itu dikatakannya tidak cukup bukti, karena tidak ditemukan ikan hasil tangkapan. Sementara dari segi teritorial juga ada dua penafsiran yang benar menurut masing- masing negara.

"Mengenai tapal batas teritorial ada perbedaan penafsiran sehingga bukti lemah. Hanya kita yakin sepanjang 6 mil laut dari pantai Bintan itu teritorial kita. Namun dalam pembicaraan G to G antara menteri luar negeri, hal itu masih diperdebatkan," ucap Bambang.

"Karena itu kami tak memiliki cukup bukti untuk membawa kasus itu ke persidangan. Jadi, nelayan Malaysia itu kami kembalikan ke tempat asalnya," kata Bambang yang ditemui saat tiba di Pelabuhan Fery Internasional yang mendampingi tiga staf Ditjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PPSKP).

Bambang mengatakan, yang paling penting dan patut disyukuri adalah bebasnya ketiga petugas patroli KKP. Ketiga petugas DKP sekitar pukul 14.15 WIB telah tiba di Batam. Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Dinas setempat untuk istirahat.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved