Calon Jaksa Agung
Patrialis Sayangkan Gerakan Tolak Jaksa Agung dari Eksternal
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyesalkan adanya pernyataan sikap yang dilakukan oleh 8.479 orang jaksa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyesalkan adanya pernyataan sikap yang dilakukan oleh 8.479 orang jaksa, yang menolak calon Jaksa Agung dari luar institusi kejaksaan.
Menurutnya, dalam undang-undang Kejaksaan sudah dijelaskan bahwa, calon yang berasal dari luar pun dapat dicalonkan menjadi Jaksa agung.
"Kita tahu dong aturannya selama ini, undang-undangnya memungkinkan bisa internal bisa eksternal. Menurut saya itu sangat disayangkan. Tidak usah begitulah," seru Patrialis yang ditemui wartawan selepas dirinya menghadiri acara halal bihalal dengan pegawai Kementerian Hukum dan HAM, di kantor Kemenkumham, JL HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/9/2010) sore.
Menurutnya para jaksa tersebut, tidak usak khawatir mengenai siapakah pengganti Jaksa Agung Hendarman Supanji, karena Presiden SBY tahu harus memilih mana yang terbaik.
"Mengenai Jaksa Agung, serahkan saja ke Presiden, ia tahu yang terbaik," tutur Patrialis.
Sebelumnya sebanyak 8.473 orang jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia, melakukan pernyataan sikap di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dan menginginkan agar Jaksa Agung terpilih berasal dari internal kejaksaan.