Bentrok di PN Jaksel
Polda Metro Periksa Enam Saksi
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait bentrok antara dua kelompok yang terjadi di depan Pengadilan Negeri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait bentrok antara dua kelompok yang terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010). Hingga kini penyidik telah memeriksa enam saksi yang terdiri atas kelompok yang bertikai serta warga sekitar lokasi kejadian.
Keenam saksi tersebut diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan diduga mengetahui awal terjadinya bentrok berdarah yang mengakibatkan tiga korban tewas.
"Status mereka sebagai saksi. Sementara pemeriksaan masih berlangsung dan kita tunggu saja hasilnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Rabu (29/9/2010) malam.
Namun, Boy belum bisa menjelaskan data diri saksi karena masih dalam tahap pemeriksaan. Dia menambahkan, polisi belum menetapkan seorang tersangka pun dalam kasus ini. "Semua yang
diperiksa hanya sebagai saksi, belum ada tersangka," paparnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Eddy Pramono menghimbau agar seluruh pelaku segera menyerahkan diri ke petugas kepolisian."Karena kemana pun bersembunyi kita akan kejar," ujarnya.
Bentrok antara dua kelompok massa terjadi di depan PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Tabu (29/09/2010) sekitar pukul 12.45 WIB. Betrokan terjadi saat pengadilan tersebut akan menggelar sidang lanjutan kasus Blowfish.