Bentrok di PN Jaksel
Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka terkait insiden bentrokan dua kelompok massa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka terkait insiden bentrokan dua kelompok massa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka berinisial S dengan dugaan kepemillikan senjata tajam. Hal itu dituturkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/09/2010).
"Jadi sedang kita kembangkan keterlibatan yang lainya terhadap peristiwa tawuran yang kemarin, kemudian upaya agar tidak berkembang luas, kita telah berkoordinasi dengan tokoh pemuda," ujarnya.
Boy berharap peristiwa yang terjadi kemarin siang tidak berdampak dengan aksi kekerasan baru lainnya. "Jadi kita berharap kelompok pemuda yang kita duga ikut terkait dalam peristiwa kemarin
agar dapat meredam isu yang berkmbang dan tidak terprofokasi adanya jalan untuk
melakukan kekerasan baru," imbuhnya
Bentrok antara dua kelompok massa terjadi di depan PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (29/09/2010) sekitar pukul 12.45 WIB. Bentrokan terjadi saat pengadilan tersebut akan menggelar sidang lanjutan kasus Blowfish.