Bentrok di PN Jaksel
Polisi Tidak Mampu Atasi Kejadian Rusuh PN Jaksel
Polisi dinilai tidak mampu mengatasi bentrokan antar kelompok di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 29 September 2010.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dinilai tidak mampu mengatasi bentrokan antar kelompok di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 29 September 2010.
Hal itu dituturkan Komisi III DPR RI usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Timur Prodopo di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (01/10/2010).
"Kejadian di Ampera kami melihat seakan akan polisi tidak berdaya dan kemarin terlihat ada semacam pembiaran, kesannya polisi ragu-ragu, padahal yang bersangkutan bawa senjata," ujar Herman Herie, anggota Komisi III DPR RI.
Herman mengatakan walau melihat polisi tak berdaya namun aparat berwenang mengalami dilema pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bila mengambil tindakan represif.
Anggota dari PDIP itu juga menaynyakan fungsi intelijen polisi saat peristiwa itu terjadi. "Jadi kami minta kapolda pertama lakukan langkah langkah terobosan yang tegas," imbuhnya.
Herman kemudian meminta polisi agar segera menangkap pelaku bentrok antar kelompok dan melakukan pencegahan agar kejadian yang menyebabkan tiga korban tewas itu tidak terulang kembali. Herman juga tidak menginginkan adanya istilah preman dalan keributan itu.
"Saya tidak setuju dengan istilah preman, ini pekerja marginal yang butuh pekerjaan namun karena ada gesekan tindakannya melakukan tindakan yg anarkis, padahal mereka ini orang orang yang cari makan," tukasnya.