Kamis, 9 April 2026

tersangka video mesum

Kalau Saya Polisi Mengejar Siapa yang Menyebarkan

Ariel yang hingga kini masih mendekam di rutan Bareskrim Polri menitip salam untuk para wartawan.

Penulis: Richard Tampubolon
Editor: Iswidodo
Laporan Tribunnews, Richard Tampubolon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ariel yang hingga kini masih mendekam di rutan Bareskrim Polri menitip salam untuk para wartawan. Salam itu disampaikan oleh OC Kaligis kuasa hukumnya.


Kaligis  saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2010) siang, berharap agar Ariel bisa menjalani tahanan kota.

Biarpun Ariel sudah ditahan hampir 120 hari  di tahanan Bareskrim Polri,  Kaligis masih memantau proses penyidikan dengan pihak kepolisian dan memfokuskan kepada para penyebar video mesum yang menghebohkan itu.

"Masih bolak balik kembali ke polisi nggak tahu apa yang dilengkapi. Kalau saya polisi saya mencari mata rantai siapa yang menyebarkan," jelasnya.

"Ya, mudah-mudahan jadi tahanan kota, itu sudah diminta. Itukan wewenang dari penyidik dan penuntut umum. Kita laksakanan apa yang di hukum acara saja," jawabnya. (Tribunnews/Ric)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved