Jumat, 10 Oktober 2025

Sidang Susno

Hakim: Saksi Sjahril Sakit Hati?

Hakim anggota Haswandi meragukan keterangan saksi Sjahril Djohan yang katanya telah memberikan uang Rp 500 juta kepada Susno Duadji

Penulis: Y Gustaman
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Hakim: Saksi Sjahril Sakit Hati?
Tribunnews.com/Bian Harnansa
MAFIA KASUS - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji (kiri) didampingi penasehat saat sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi Sjahril Djohan (Kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2010). Dalam sidang kali ini menghadirkan saksi Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung yang diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Sjahril untuk mempercepat penanganan dugaan penggelapan PT Salmah Arowana Lestari (SAL). (Tribunnews.com/Bian Harnansa)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim anggota Haswandi meragukan keterangan saksi Sjahril Djohan yang katanya telah memberikan uang Rp 500 juta kepada mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk memperlancar kasus arwana. Hakim justru mempertanyakan apakah Sjahril sakit hati kepada Susno atau tidak.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2010), Sjahril mengaku uang itu benar-benar diserahkannya kepada Susno di rumahnya Jalan Abuserin, Cilandak, Jakarta Selatan pada 4 Desember 2008.

Namun, Haswandi tidak percaya dan mencecar Sjahril dengan pertanyaan lanjutan. "Apa jangan-jangan karena terdakwa sebut nama saksi di DPR, jadi saksi sakit hati?" tanya Haswandi. "Saya tidak sakit hati. Saya justru kasihan," timpal Sjahril.

Bahkan, Sjahril melanjutkan, dirinya 100 persen menyerahkan uang itu ke Susno. Di mana saat menyerahkan uang itu, Susno sedang menggendong cucunya dengan memakai sarung. Sjahril juga yakin, saat itu ada AKBP Syamsurizal Mokoagow yang membawa bingkisan berisi uang.

Hakim anggota lainnya Artha Theresia berusaha mendapat keyakinan dari Sjahril dengan menanyakan siapa yang sebetulnya tahu soal uang Rp 500 juta tersebut. "Yang tahu isinya uang, saya dan Haposan. Terdakwa juga," jawab Sjahril.

Jawaban Sjahril sontak membuat heran Artha karena menyebut terdakwa. Ia lantas meluruskan bahwa Susno sampai sekarang tidak mengaku menerima uang itu. "Oh masih bilang enggak ya? Saya kira (Susno) sudah mengaku," elak Sjahril.

Artha lantas menasihati Sjahril agar dirinya tak menggoda penegak hukum untuk menyimpang dari tugasnya. "Kita jangan digoda Pak. Saudara menggangu orang yang bekerja baik," demikian nasihat Artha ke Sjahril.

Ketua majelis hakim Charis Mardiyanto ikut meneruskan maksud dan memperjelas kesaksian Sjahril yang katanya dekat dan menganggap Susno sebagai adik. "Katanya dekat. Kok ada aib (Susno) justru dibuka?" tanya Charis.

Sjahril hanya menjawab enteng pertanyaan Charis tersebut. "Waktu saya di luar negeri, nama saya disebut-sebut (Susno)," jawab Sjahril. "Umpamanya Susno tidak sebut, apakah saudara juga akan cerita," tanya Charis lagi. "Ini untuk meluruskan kebenaran. Saya akan sebut," timpalnya lagi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved