Bentrok di PN Jaksel
Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan Bentrok PN Jaksel
Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran asal-usul senjata api yang digunakan dalam bentrok di depan PN Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran asal-usul senjata api yang digunakan dalam bentrok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2010 lalu. Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap YSL alias HB alias SF yang membawa senjata saat bentrok terjadi.
"Itu butuh pengembangan lebih lanjut. Orang yang meminjamkan ini masih dalam pengejaran kita, mungkin dari pemeriksaan yang bersangkutan bisa diketahui gambaran lebih jelas asal-usul dari senjata yang digunakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar ketika ditemui di ruangannya, Jakarta, Rabu (10/11/2010).
Boy mengatakan, saat ditemukan di dalam senjata api sudah tidak berisi peluru dan diduga sudah terpakai. Dirinya menjelaskan senjata api rakitan jenis kaliber 38, yang biasanya terdiri dari enam peluru. Namun, karena yang digunakan tersangka tidak lazim maka petugas masih melakukan pemeriksaan. "Kita kan gak ngerti karena ini rakitan, kan bisa saja tidak dengan standar, lazimnya itu ada enam peluru yang dimasukkan," paparnya.
Selain senjata api yang ditemukan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, petugas juga menemukan peluru jenis FN 32, empat buat sarung senjata, empat pipa besi, dan satu sarung badik.
Ketika ditanyakan apakah dengan temuan empat sarung senpi menunjukkan senjata api yang digunakan saat bentrok lebih dari satu buah, Boy menjawab kemungkinan itu dapat terjadi. "Bisa diduga seperti itu karena dalma pemeriksaan ini ada senjata senjata lain yang digunakan oleh orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran kita," ujarnya.(*)