Jadi Terpidana Ayin Bolak-balik Cuti dari Penjara
Artalyta Suryani alias Ayin izin keluar dari LP wanita Tangerang untuk menghadiri pemakaman ayahnya di Bandar Lampung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana 4,5 tahun kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin izin keluar dari LP wanita Tangerang untuk menghadiri pemakaman ayahnya di Bandar Lampung, Sabtu (13/11/2010) kemarin. Izin ini diberikan pihak lapas dan termasuk cuti luar biasa.
"Kalau izin Ayin itu cuti luar biasa. Cuti luar biasa bisa diberikan kalau napi menjadi wali nikah anaknya, menengok keluarganya yang sakit, menghadiri keluarganya yang meninggal dunia, dan kalau ada bagi waris. Itu ada ketentuannya," kata Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiyono, saat dihubungi, Minggu (14/11/2010).
Tak sampai menginap, Ayin keluar dari lapas pada pagi hari dan sore telah kembali ke selnya. "Pagi berangkat, sorenya sudah pulang," katanya.
Ayin dikawal ketat lima petugas lapas saat meninggalkan lapas. "Kita sudah minta bantuan polisi untuk mengawal. Tapi, karena keterbatasan personil polisi, jadi tidak bisa. Jadi, semuanya yang kawal dari lapas," jelasnya.
Untung tidak mengetahui, apakah Ayin pergi ke Bandar Lampung dengan mencarter helikopter pribadi atau menumpangi pesawat komersil. Untung juga tidak tahu, apakah Ayin memberi uang ke petugas lapas agar mendapat izin keluar tersebut. "Saya tidak tahu kalau soal itu. Kalau prosedurnya tanya pak Sam L Tobing (Irjen Kemenkum HAM). Kalau saya soal teknis keluar saja," paparnya.
Keluarnya Ayin dari lapas kali ini adalah kali kedua dalam sepekan. Ayin juga meninggalkan lapas Tangerang pada Senin (8/11/2010), saat menengok ayahnya yang sakit di RS Imanuel Way Halim, Bandar Lampung.
Ayin terpaksa dipindahkan dari Rutan Wanita Pondok Bambu Jakarta ke Lapas Wanita Tangerang, pada April 2010, lantaran kedapatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum membangun sel mewah.