Penyiksaan TKW
Kepala BNP2TKI: Jika Kita Disuruh Mundur Boleh-Boleh Saja
Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat menanggapi santai permintaan mundur dari Direktur Migrant care, Anis Hidayah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat menanggapi santai permintaan mundur dari Direktur Migrant care, Anis Hidayah. Jumhur mengatakan boleh-boleh saja Anis berbicara seperti itu.
"Kalau kita disuruh mundur, itu boleh-boleh saja, bebas saja," ujar Jumhur saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (20/11/2010).
Sebelumnya, Direktur Migrant Care, Anis Hidayah meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mundur. Alasannya, berdasarkan indikator kinerja penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2007 hingga sekarang selalu di bawah angka 6. Karena itu para pemimpin di dua instansi tersebut harus mundur.
Namun, atas fakta tersebut, Jumhur mengaku bingung atas survei yang dilakukan KPK tersebut. Sebab, di tahun sebelumnya indeks BNP2TKI justru tertinggi yakni 7,32.
"Saya bingung metode surveynya seperti apa KPK, tahun 2008 indeks kita itu 7,32 tapi di tahun ini memang turun di bawah 6, yakni 5.96. Padahal sudah ada perbaikan sana sini, contohnya tahun 2008 TKI belum ada asuransi, tahun berikutnya sudah," jelasnya.
Adanya desakan mundur itu, bagi Jumhur adalah cambuk untuk meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya. Malahan Jumhur mengucapkan terima kasih kepada Migrant Care atas permintaan mundur tersebut.
"Sudah banyak perbaikan kita bekerja untuk memperbaiki. Tapi, apapun hasilnya kita tetap berterima kasih, walau bagaimanapun ini cambuk buat kita," jelasnya.