Kamis, 14 Mei 2026

Gayus Keluar Penjara

Kapolri: 2 Berkas Gayus Dikirimkan ke Penuntut

Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo memastikan sudah mengirimkan dua berkas perkara Gayus Tambunan ke penuntut.

Tayang:
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo memastikan sudah mengirimkan dua berkas perkara Gayus Tambunan ke penuntut. Kepastian ini dikatakan Kapolri kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis (25/11/2010).

"Sudah kita serahkan ke penuntut pada tanggal 22 dan tanggal 23 kemarin. Ada dua berkas yang dikirimkan," kata Kapolri.

Dua berkas yang dimaksud Kapolri adalah, pertama berkas terkait keluarnya Gayus dari rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob. Sementara berkas yang lain adalah berkas Gayus sendiri. Untuk berkas yang kedua, Gayus dijerat pasal pemberi suap.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved