Jumat, 8 Agustus 2025

Pengungsi Merapi Dituduh Jarah Minuman Ringan

KPI: Jumat Ini Kita Akan Panggil ANTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pihak stasiun televisi ANTV atas adanya dugaan unsur kesengajaan

Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pihak stasiun televisi ANTV atas adanya dugaan unsur kesengajaan merekayasa adegan penjarahan yang dilakukan stasiun televisi ANTV sehingga pengungsi letusan Gunung Merapi di Yogyakarta ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Jumat ini pihak ANTV akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," ujar Komisioner KPI, Ezki Tri Rezeki Widianti kepada Tribunnews.com, Senin (6/12/2010).

Menurut Ezki adanya rencana tersebut nantinya bersamaan dengan hasil penelusuran yang dilakukan oleh KPI Yogyakarta. Diharapkan, pada Kamis minggu ini apa yang dilakukan oleh KPI di Yogyakarta sudah diketahui hasilnya.

"Pemanggilan berbarengan dengan hasil KPI Yogyakarta, Kamis, saya rasa sudah ada hasilnya," jelasnya.

Lebih jauh Ezki menjelaskan secara umum adanya dugaan tayangan rekayasa tersebut tidak diperbolehkan dalam dunia jurnalis khususnya media elektronik seperti televisi.

"Secara umum itu jelas tidak boleh," jelasnya.

Saat ditanyakan apa sanksi yang nantinya akan diberikan, apabila ANTV terbukti melakukan rekayasa, Ezki belum dapat mengatakan hal tersebut. Sebab, kesimpulan akhir harus diambil bersama-sama dengan Komisioner KPI lainnya.

"Sanksi nanti dianalisis oleh tim legal, kita nggak bisa berandai-andai, harus menunggu komisioner lainnya juga," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, suami Nyonya Wartinah, warga Singlar, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman ditangkap polisi karena adanya tayangan Topik Pagi di ANTV.

Musibah itu bermula ketika 18 November lalu, Nyoto ikut melakukan kerja bakti di kampung halamannya yang terkena letusan Gunung Merapi. Kebetulan saat itu ada wartawan sebuah televisi yang berkantor di Jakarta mengambil gambar ketika Nyoto Cs sedang mengambil makanan dan minuman di toko milik Maridi alias Rumi.

Wartawan itu menyuruhnya mengulang kejadian untuk diambil gambarnya.
Rupanya pengambilan gambar tersebut berlanjut dengan tayangan di televisi, Minggu, 21 November, dalam acara Topik Pagi di stasiun televisi ANTV. Narasi dalam tayangan itu menyebutkan terjadi aksi penjarahan terhadap rumah warga korban Merapi yang ditinggal mengungsi pemiliknya.

Tak pelak, dua hari kemudian jajaran Polda DIY melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang yang gambarnya muncul dalam tayangan tersebut.

Selain Nyoto, Polda DIY menahan Sutrisno (30), Suparno (20), Muryadi (25), Eko Nugroho, Nuryanto (27), dan Agus Biantoro (19). Para tersangka itu semua warga Singklar, Desa Glagaharjo, Cangkringan, yang tak lain tetangga pemilik toko. Ny Wartinah baru sekali menjenguk Nyoto di tahanan.

Pimpinan Redaksi stasiun televisi ANTV Uni Lubis menampik wartawannya "menyutradarai" reportase soal warga yang melakukan penjarahan di toko milik Maridi, warga Singlar, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Menurut Uni, yang dilakukan wartawannya dalam peliputan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku. "Redaksi percaya tak ada setting di situ," ujar Uni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (5/12/2010).

Dikatakannya, semua rekaman gambar kontributor ANTV untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta, Effendi Rois, sudah dilihatnya. Uni mengakui, karena keterbatasan waktu, tidak semua rekaman tersebut bisa ditayangkan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan