Jumat, 8 Agustus 2025

OTT KPK di Sulawesi Tenggara

OTT Korupsi RS Rp170 M Kolaka Timur, Tim KPK Masih Bergerak di Sulsel

KPK belum menarik tim dari Sulsel usai OTT korupsi dana RS Rp170 M di Kolaka Timur. Tujuh orang sudah diamankan, termasuk pejabat PUPR.

Istimewa
Ilustrasi OTT KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengerahkan satu tim penyidik di Sulawesi Selatan untuk menuntaskan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Operasi ini telah mengamankan tujuh orang dari dua lokasi berbeda, sementara satu tim lainnya masih aktif bekerja di Makassar.

“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Penangkapan Serentak di Tiga Wilayah

OTT dilakukan secara serentak pada Kamis, 7 Agustus 2025, di tiga lokasi: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Dari Jakarta, KPK mengamankan tiga orang, sementara dari Kendari diamankan empat orang. Ketujuh orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

“Benar bahwa hari ini kami dari Kedeputian Penindakan melakukan tangkap tangan di beberapa tempat,” kata Asep.

“Yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang.”

Identitas para terduga belum diumumkan, namun mereka terdiri dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta.

Baca juga: Di Tengah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Muncul Kabar Penculikan dan Penganiayaan Anggota Polri

Dugaan Suap Dana DAK RSUD Kolaka Timur

Kasus yang menjadi sasaran OTT berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur menggunakan DAK tahun anggaran berjalan senilai sekitar Rp170 miliar. KPK menduga terjadi praktik suap dalam pengelolaan dan distribusi dana tersebut.

“Perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS: peningkatan kualitas atau status RS,” jelas Asep.

Dalam operasi ini, KPK menangkap dua pejabat Dinas PUPR Kolaka Timur di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, saat hendak bepergian. KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor Pemkab Kolaka Timur, termasuk ruang kerja Bupati, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR.

Dugaan awal mengarah pada pengaturan proyek dan pengaliran dana yang tidak sesuai prosedur, melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Status Bupati Kolaka Timur Disorot

OTT KPK - Berikut jejak karir dan profil Abdul Azis kini menjabat Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara.
OTT KPK - Berikut jejak karir dan profil Abdul Azis kini menjabat Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara. (ist)

Nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sempat disebut sebagai salah satu target OTT.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Azis termasuk dalam sasaran operasi, namun Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah bahwa Azis berada di lokasi saat OTT berlangsung.

Abdul Azis sendiri mengaku sedang mengikuti kegiatan partai di Makassar.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Fiktif di PT PP yang Rugikan Negara Rp 80 Miliar

Proses Hukum: 1x24 Jam Penentuan Status

KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan