Mantan Bupati Menipu
Pengusaha Emas Pasar Baru Korban Pertama
Korban pertama penipuan yang dilakukan mantan Bupati Tangerang adalah pengusaha emas dan berlian di Pasar Baru

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban pertama penipuan yang dilakukan mantan Bupati Tangerang periode 1998-2003 H Agus Djunara, dan istrinya dengan istrinya Hj Andi Putri Zahara, adalah pengusaha emas dan berlian di Pasar Baru, Jakarta, pada tahun 2003.
Korban menyerahkan uang Rp 18 Miliar kepada pelaku dengan alasan sebagai nadzar. "Alasannya digunakan untuk nadzar. Korban kemudian diberikan empat buah koper yang katanya berisi uang serta berlian yang akan bertambah ketika nadzar tercapai," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Rudolf Nahak
Dikatakan Rudolf, tersangka mengulur waktu dengan cara menyuruh korban melakukan perjalanan ke arah Timur seperti Semarang dan arah Barat yaitu Lampung. "Kita terus buru dan mendapatkan jejak ke Malaysia. Kita keluarkan red notice Interpol," ujarnya.