Selasa, 5 Mei 2026

YLBHI Desak Polri Usut Kasus Penganiayaan di Pemalang

Yayasan Lembaga Badan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Polri untuk mengungkap kasus penganiayaan berujung tewasnya dua

Tayang:
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Badan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Polri untuk mengungkap kasus penganiayaan berujung tewasnya dua korban (Rizal Farikhin bin Tohari dan Sohirun bin Wadi) yang terjadi pada 22 Desember 2009 di Desa Gembyang, Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alvon Kurnia Palma di kantor YLBHI, Selasa (25/1/2011).

"Usut tuntas kasus ini karena keluarga korban merasa ada rekayasa aparat Polres Pemalang sehingga upaya mendapatkan keadilan warga terhambat," ujarnya.

Diceritakan oleh Alvon, awalnya ketiga orang dari Desa Kreyo Syahroni, Rizal Farikhin bin Tohari dan Sohirun bin Wadi berboncengan tiga dengan satu motor hingga melewati jembatan Desa Gembyang. Namun ternyata ketiganya dibuntuti oleh satu motor dan meminta untuk putar balik ke jembatan.

Setibanya disana, sudah menunggu beberapa pemuda dan tanpa alasan jelas langsung memukul ketiga orang ini.

"Syahroni sempat melarikan ke persawahan. Disitulah pemukulan semakin tak manusiawi," imbuhnya.

Pemukulan memakai obeng, kayu dan batu yanga dilakukan oleh pemuda Desa Gembyang ini langsung memakan korban tewas di tempat. Dan satu lagi menghembuskan nafas terakhir saat dirawat dirumah sakit selama 5 hari.

Akibatnya, warga Kreyo melaporkan kasus ini ke Polsek Randudongkal, namun usahanya saia-sia karena dianggap tak cukup saksi. Akhirnya mereka mengadukan ke Polres Pemalang. Nasib naas ternyata terjadi lagi, pasalnya pihak Polres, meski telah melakuakan olah TKP mengatakan bahwa peristiwa itu buakanlah penganiayaan tapi kecelakaan murni.

"Menurut pengakuan Syahroni, salah satu pelaku penganiayaan itu adalah anak dari Kepala Desa Gembyang," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved