Jusuf Kalla dan Kiprahnya
GAMKI Tetap Lanjut Proses Hukum, Minta Publik Tak Serang Personal: Fokus Substansi
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) terkait polemik pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
Ringkasan Berita:
- Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tetap mengawal proses hukum terkait pernyataan Jusuf Kalla soal istilah “mati syahid”, meski ada upaya dialog dari tokoh gereja.
- GAMKI mengimbau masyarakat tidak terjebak polarisasi atau melakukan serangan personal, serta menekankan pentingnya menjaga ruang publik tetap sehat.
- Jalur hukum ditempuh untuk meluruskan pernyataan yang dinilai berpotensi disalahartikan, sekaligus mencegah kegaduhan lebih luas di masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sikap tegas diambil oleh DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) terkait polemik pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengenai istilah "mati syahid" dalam kekristenan.
Meski pimpinan PGI dan HKBP telah melakukan pertemuan silaturahmi ke kediaman Jusuf Kalla, GAMKI menyatakan tetap akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, GAMKI juga mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak terjebak dalam polarisasi dan tidak melakukan serangan personal kepada pihak mana pun, termasuk kepada JK maupun tokoh gereja.
Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, menjelaskan pihaknya menghormati dialog yang dilakukan oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Manuputty, dan Ephorus HKBP, Pdt. Victor Tinambunan.
Menurutnya, dialog tersebut adalah bagian dari upaya mendinginkan suasana di tengah masyarakat.
"GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta tidak melakukan serangan personal terhadap pihak mana pun. Ruang publik harus dijaga agar tetap sehat dan tidak terjebak pada polarisasi," ujar Saddan Sitorus dalam keterangan, Senin (4/5/2026).
Meski menghormati jalur dialog, GAMKI menegaskan laporan polisi tetap menjadi jalan untuk mendapatkan keadilan substantif.
Saddan Sitorus menjelaskan langkah hukum ini diambil sebagai upaya meluruskan kekeliruan, sebab ucapan Jusuf Kalla dinilai berisiko disalahartikan oleh umat Kristen maupun pemeluk agama lain.
Selain itu, GAMKI menilai pernyataan JK terkait konteks konflik Poso dan Ambon bersifat spesifik dan tidak bisa digeneralisir untuk seluruh masyarakat Kristen di Indonesia.
Dengan menempuh jalur hukum, diharapkan persoalan ini tidak menjadi bahasan liar di media sosial yang berpotensi memicu kegaduhan, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan.
"Laporan puluhan organisasi ke kepolisian adalah antisipasi munculnya gaduh di masyarakat. Kami fokus ke proses hukum yang mengedepankan kesetaraan dan pemulihan," tegas Saddan.
Persoalan ini bermula dari ceramah Jusuf Kalla di Kampus UGM beberapa waktu lalu. JK dinilai keliru menggunakan istilah "mati syahid" dalam konteks ajaran Kristen.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Pendeta Harsanto Adi. Ia menegaskan dalam ajaran Kristen, istilah tersebut tidak dikenal.
"Apa yang disampaikan Pak JK adalah sesuatu yang tidak benar, tidak sesuai dengan ajaran Yesus yang tertuang dalam Kitab Suci Injil," kata Pendeta Harsanto Adi.
Ia menambahkan ajaran utama Kristen adalah kasih, bahkan terhadap musuh sekalipun, dan tidak pernah membenarkan kekerasan terhadap pihak yang berbeda keyakinan dengan iming-iming masuk surga.
Baca juga: GAMKI Tetap Proses Laporan Terkait Pernyataan JK: Kami Ingin Ada Fairness
"Yesus tidak pernah mengajar pengikutnya bahwa membunuh orang yang tidak seiman itu masuk surga. Ajaran utama Kristen adalah kasih," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pengurus-gamki-laporkan-JK.jpg)