Bentrok Cikeusik
DPR Percepat Perumusan UU Kerukunan Umat Beragama
Komisi VIII akan mendorong peningkatan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah menjadi Undang-undang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul tewasnya tiga jamaah penganut Ahmadiyah di Pandeglang, Banten kemarin, Komisi VIII akan mendorong peningkatan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah menjadi Undang-undang. Tingkat kepatuhan semua pihak dan para tokoh agama atas keberadaan SKB tersebut dinilai kurang, sehingga kekerasan terhadap Ahmadiyah terus terjadi.
"Membahas secara lebih awal wacana RUU Kerukunan Umat Beragama, meski RUU ini tidak masuk Prolegnas tetapi posisi semangatnya tetap untuk meningkatkan status SKB menjadi Undang-undang. Agar memberikan kepatuhan lebih tinggi, ini juga sudah didiskusikan, itu jadi solusi konstitusional, bukan solusi jangka pendek seperti isu Reshuffle," ujar Anggota Komisi VIII DPR, Arwani Thomafi kepada Tribunnews.com, Senin (7/2/2011).
Menurut Arwani, tidak ada yang salah dengan keberadaan SKB, hanya saja pada tataran implementasi banyak dari para tokoh-tokoh agama dan semua pihak tidak mematuhi adanya SKB tersebut.
"Apa yang menjadi keresahan tokoh-tokoh masyarakat ini SKB, SKB jauh lebih moderat , jauh lebih toleran, ini tidak masalah tergantung sejauh mana kepatuhan kita, tokoh agama karena SKB itu apa yang menjadi kesepakatan para tokoh agama, tokoh agama yang harus dievaluasi tingkat kepatuhannya," jelasnya.
Karena itulah, lanjut Arwani pemerintah harus benar-benar menjamin adanya kepatuhan atas adanya SKB tiga menteri soal Ahmadiyah.
"Negara menjamin kebebasan seluruh warga negara memeluk agama, apa kebebasannya silahkan kita hormati, mempunyai keyakinan masing-masing, jangan menistakan ajaran agama tertentu, ajaran-ajaran pokok jangan dinistakan,pemerintah harus benar-benar menjamin tingkat kepatuhan itu." Jelasnya.
Selain itu, Arwani juga meminta,semua pihak agar menahan diri dan menghindarkan politisasi dari suasana duka tersebut. "Apapun alasannya kekerasan itu tak boleh terjadi," tandasnya.