Selasa, 6 Januari 2026

Bentrok Cikeusik

Komnas HAM: Presiden Tidak Cukup Hanya Prihatin

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, mengatakan bahwa presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, mengatakan bahwa presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak cukup hanya mengatakan prihatin atas peristiwa Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Peristiwa yang mengakibatkan tiga orang terwas dan empat luka berat, dan satu luka ringan tersebut perlu ditandaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah yang konkret dengan menyelesaikan kasus tersebut di meja persidangan.

"Presiden tidak cukup dengan mengatakan prihatin saja, kita mendesak sepaya presiden untuk mengambil langkah yang konkret," kata Ifdhal di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Menurutt Ifdhal berdasarkan penagamatan yang dilakukan Komnas HAM saat ini di lokasi kejadian, timbul desak terhadap presiden untuk mengambil langkah cepat untuk penyelesaiaan kasus ini.

Langkah pertama yang harus diambil presiden adalah dengan melakukan penegakan hukum. "Perlu secepatnya dilakukan penegakan hukum. Kekerasan yang menyebabkan tewasnya tiga orang tersebut harus dilakukan penyidikan, dan penyelidikan, serta dilakukan penuntutan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab," papar Ifdhal.

Menurutnya, beberapa kejadian penyerangan terhadap warga Ahmadiyah yang sebelumnya pun tidak prosesnya tidak tuntas, bahkan hampir tidak ada proses hukum.

"Perlu ada langkah konkret dari pemerintah dengan melakuka penyelidikan secara tuntas," imbuhnya.

Selain itu, Komnas HAM pun meminta supaya Menteri Agama bisa bertindak sebagai pengayom masyarakat. "Tugas Menteri Agama harus bisa menjamin warga negara untuk melindungi pemeluk agama manapun. Kami minta Menteri Agama bertindak proporsional," ujarnya.

Masalah SKB bukan isu yg harus ditangani saat ini, tetapi yang terpenting saat ini adalah menindaklanjuti kasus kekerasan yang sudah terjadi berulang kali ini.

"Isu utama saat ini adalah mengetahui siapa pelaku utama yang harus bertanggung jawab," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved