Bentrok Cikeusik
Mahfud Minta Penegakan Hukum Berkeadilan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum berkeadilan terhadap
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum berkeadilan terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan Jemaah Ahmadiyah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kesimpulannya harus penegakan hukum yang berkeadilan supaya tidak terulang (kasus serupa)," kata Mahfud kepada pers usai menghadiri pertemuan antara ketua lembaga negara di gedung BPK RI Jakarta, Senin (07/02/2011).
Seperti diketahui Jemaah Ahmadiyah bentrok dengan warga di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusin, Pandeglang, Banten, Minggu (06/02/2011), menelan 3 korban nyawa dan sejumlah lainnya terluka.
"Kesimpulannya harus penegakan hukum yang berkeadilan supaya tidak terulang (kasus serupa)," kata Mahfud kepada pers usai menghadiri pertemuan antara ketua lembaga negara di gedung BPK RI Jakarta, Senin (07/02/2011).
Seperti diketahui Jemaah Ahmadiyah bentrok dengan warga di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusin, Pandeglang, Banten, Minggu (06/02/2011), menelan 3 korban nyawa dan sejumlah lainnya terluka.
Kasus ini mengundang reaksi dari sejumlah kalangan masyarakat. Apalagi kejadian serupa pernah terjadi beberapa kali dan menelan korban jiwa manusia.
Berita Terkait