Bentrok Cikeusik
SBY Tidak Tolerir Kasus Ahmadiyah Terulang Lagi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lagi memberikang ruang toleransi bentrok Ahmadiyah terulang kembali. Presiden
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
Kesepakatan dimaksud adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang dibuat pada 2008 lalu oleh Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut Jamaah Ahmadiyah Indonesia.
"Dan mencegah terjadinya bentrokan horizonal, itu sungguh agar ditepati," kata Presiden dalam konferensi pers di kantor Presiden Jakarta, Senin (07/02/2011).
Presiden juga sangat menyesalkan terjadinya benturan fisik antara komunitas Ahmadiyah dengan masyarakat lokal di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusin, Pandeglang, Banten, Minggu (06/02/2011), itu dan meminta dilakukan investigasi menyeluruh.
"Dan kemudian saja juga meminta kepada jajaran pemerintah, untuk melakukan investigasi siapa yang tidak mentaati kesepakatan yang telah dicapai itu," kata Presiden.
Dikatakan kalau kesepakatan itu dicapai, diindahkan, dipatuhi dan dijalankan maka bentrokan seperti ini yakni benturan fisik apalagi tindakan kekerasan sesungguhnya bisa dicegah.
"Sampai hari ini, meskipun jajaran pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum terus bekerja, saya meminta dilakukan investigasi yang menyeluruh, agar tidak lewat begitu saja insiden yang terjadi di Banten ini," kata Presiden.