Senin, 18 Agustus 2025

Bentrok Cikeusik

SBY Tidak Tolerir Kasus Ahmadiyah Terulang Lagi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lagi memberikang ruang toleransi bentrok Ahmadiyah terulang kembali. Presiden

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto SBY Tidak Tolerir Kasus Ahmadiyah Terulang Lagi
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Abdul Basith - Pemimpin Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lagi memberikan ruang toleransi bentrok Ahmadiyah terulang kembali. Presiden menekankan kesepakatan yang dicapai pada 2008 lalu sebagai opsi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.

Kesepakatan dimaksud adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang dibuat pada 2008 lalu oleh Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut Jamaah Ahmadiyah Indonesia.

"Dan mencegah terjadinya bentrokan horizonal, itu sungguh agar ditepati," kata Presiden dalam konferensi pers di kantor Presiden Jakarta, Senin (07/02/2011).

Presiden juga sangat menyesalkan terjadinya benturan fisik antara komunitas Ahmadiyah dengan masyarakat lokal di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusin, Pandeglang, Banten, Minggu (06/02/2011), itu dan meminta dilakukan investigasi menyeluruh.

"Dan kemudian saja juga meminta kepada jajaran pemerintah, untuk melakukan investigasi siapa yang tidak mentaati kesepakatan yang telah dicapai itu," kata Presiden.

Dikatakan kalau kesepakatan itu dicapai, diindahkan, dipatuhi dan dijalankan maka bentrokan seperti ini yakni benturan fisik apalagi tindakan kekerasan sesungguhnya bisa dicegah.

"Sampai hari ini, meskipun jajaran pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum terus bekerja, saya meminta dilakukan investigasi yang menyeluruh, agar tidak lewat begitu saja insiden yang terjadi di Banten ini," kata Presiden.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan