Senin, 18 Agustus 2025

Bentrok Cikeusik

LBH Jakarta Lepaskan 6 Jemaah Ahmadiyah yang Ditahan Polisi

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) telah mengeluarkan enam orang anggota jemaah Ahmadiyah yang ditahan di Polres Pandeglang.

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) telah mengeluarkan enam orang anggota jemaah Ahmadiyah yang ditahan di Polres Pandeglang.

Hal itu dungkapkan oleh Sekretaris Pers Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Zafrullah Ahmad Pontoh dikantor Komnas HAM.

"Ada yang ditahan di Polres Pandeglang. Dan tadi malam sudah dilepas atas bantuan LBH Jakarta sebanyak 6 orang," katanya, Selasa (8/2/2011).

Menurutnya, saat ini LBH Jakarta akan menuju ke Polsek Cikeusik untuk kembali membebaskan dua orang jemaah Ahmadiyah yang juga ditahan pascabentrok dengan warga setempat.

"Tinggal langkah LBH ini menuju Polsek Cikeusik masih ada dua orang ditahan," ungkapnya.

Ia mengatakan, kedua orang ini sebelumnya sudah dianggap hilang. Pasalnya, pihak Kepolisian tak pernah memberikan informasi jika kedua orang tersebut telah ditahan.

"Kami anggap mereka hilang, ternyata di Polsek. Tapi pihak Polsek tak pernak menghubungi kami," akunya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan