Bentrok Cikeusik
Kasus Ahmadiyah Bukan Kebebasan Beragama
Peristiwa kekerasan berujung jatuhnya korban jiwa yang kerap terjadi antara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga di berbagai
Penulis:
Iwan Taunuzi
Editor:
Johnson Simanjuntak
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto dalam konferensi pers bersama Kahmi, Sarekat Islam, Darut Tauhid, JAT, Al Washliyah, Hidayatulloh dan Al Ittihadiyah di kantor HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011).
Ia mengatakan, disaat ada reaksi dari umat Islam, ini bukan ruang lingkup kebebasan beragama tapi penodaan agama.
"Kebebasan beragama dan penodaan agama itu beda. Kalau kebebasan beragama kita tidak pernah merusak gereja-gereja," ujarnya.
Apa yang terjadi terhadap Ahmadiyah, ia menambahkan, sangat bisa diterima mengingat, Ahmadiyah yang menyatakan diri sebagai agama Islam telah menyimpang dari ajaran pokok agama Islam dengan mempercayai nabi setelah Nabi Muhammad yaknia Mirza Ghulam Ahmad dan Kitab Suci selain Alquran yaitu Tazkiroh.
Namun demikian, HTI juga menyesalkan terjadinya abentrok antara Ahamdiyah dan warga sekitar. Meskipun sesungguhnya tidak perlu terjadi apabila ada ketegasan dari pemerintah menyangkut keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia.