Senin, 18 Agustus 2025

Bentrok Cikeusik

Lima Tersangka Penyerang Ahmadiyah Tunjuk TPM Jadi Pengacara

Lima tersangka peristiwa Cikeusik yang telah ditetapkan pihak kepolisian resmi menunjuk TPM sebagai kuasa hukum

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Lima Tersangka Penyerang Ahmadiyah Tunjuk TPM Jadi Pengacara
YouTube
Potongan adegan video Anti-Ahmadiyah Violence in Cikeusik
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Pusat, Mahendradata mengatakan dari lima tersangka yang telah ditetapkan pihak kepolisian resmi menunjuk TPM sebagai kuasa hukum akan mendampingi mereka dalam menjalani proses hukum.

"Lima tersangka resmi telah menunjuk kami," kata Mahendradata di kantornya, Minggu (13/2/2011).

Mahendradata menyebutkan kelima tersangka yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri tersebut adalah KHM, KHE, UJ, YA, KHM.

Tak hanya itu, TPM juga telah mendampingi 11 orang terperiksa yang dijadikan sebagai saksi dalam peristiwa ini.

Menurutnya, dari keenam belas orang yang didampingi TPM ada beberapa orang lainnya yang menunjukkan sebagai kuasaa hukumnya diluar TPM. "Dan yang lain dari 16 orang ini yang menunjuk kuasa hukum yang ga jelas," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan