Kamis, 11 September 2025

Jaksa Ditangkap

Ini Kronologi Lengkap KPK Tangkap Jaksa DSW

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir menegaskan tidak ada kejar-kejaran antara oknum Jaksa DSW dan KPK.

Penulis: M. Ismunadi
zoom-inlihat foto Ini Kronologi Lengkap KPK Tangkap Jaksa DSW
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Jaksa intelijen di Kejaksaan Negeri Tangerang berinisial DSW usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2/2011). KPK menetapkan DSW sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu pegawai BUMN. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari di LP Cipinang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir menegaskan tidak ada kejar-kejaran antara oknum Jaksa DSW dan KPK. Menurut Chaerul, DSW baru saja beberapa menit meninggalkan tempat pertemuan terakhir dengan F, Kepala Unit BRI Cabang Juanda, Ciputat.

"Saya menyampaikan ini untuk menghindari dramatisir pemberitaan. Karena baru beberapa menit si F meninggalkan mobil DSW," ungkap Chaerul dalam jumpa pers di Kantor Kejari Tangerang, Senin (14/2/2011).

Chaerul menceritakan sebelum DSW ditangkap, ada komunikasi dengan F, Kepala Unit BRI cabang Juanda, Ciputat. Kemudian dilakukan kesepakatan untuk bertemu.

"Perlu digarisbawahi, DSW dalam perjalanan pulang. Ditemui di jalan oleh F di supermarket di Serpong. Sudah ketemu di situ, entah ada pembicaraan apa lalu kemudian berpindah tempat ke satu tempat di pasar buah di bilangan Bintaro," katanya.

"Ini udah bertemu tapi kemudian ketemu lagi. Belum ada penyerahan," tambah Chaerul.

Kemudian tidak lama DSW bertemu F di dekat Pasar Buah, dia menuju ke mobilnya. DSW diikuti dari belakang oleh F. Usai membuka pintu bagasi mobilnya, F tiba-tiba menyimpan begitu saja sebuah tas yang berisi amplop diduga berisi uang.

"Ini perlu saya sampaikan sesuai apa yang disampaikan DSW dan sopirnya melalui pengacaranya bahwa tidak ada tawar-menawar seperti yang diberitakan di koran," tegasnya.

Selanjutnya DSW menumpang mobil yang dikendarai sopirnya. Kala itu, kata Chaerul, tas yang diserahkan F pun belum disentuh.

"Baru beberapa menit, langsung dihadang KPK. Satu di depan, samping, dan belakang. Jadi tidak ada kejar-kejaran," kata Chaerul.

"Pemberian masalah amplop coklat, seperti dikatakan pengacara,  bahwa itu adalah dalam ranka donatur, karena yang bersangkutan kebetulan di kampungnya ditunjuk sebagai panitia pembangungan masjid. Itu komunikasinya yang dibangun kepada F," imbuhnya.

Terpisah, penasihat hukum DSW, Syaiful Hidayat membenarkan kliennya ditangkap tidak lama meninggalkan pasar buah di Bintaro. DSW dicegat sekitar 200 meter setelah mobil melaju.

"Paling kecepatannya sekitar 40 atau 60 kilometer per jam. Memang mobil KPK sempat tertabrak, tapi bukan karena kejar-kejaran. Menurut sopirnya, dia kaget karena langsung diadang," kata Syaiful di tempat yang sama.

"Memang seperti dikatakan Pak Kajari, tidak ada kejar-kejaran. DSW juga tidak melakukan perlawanan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan