Sabtu, 11 Oktober 2025

Bentrok Cikeusik

Sembilan Jemaah Ahmadiyah Telah Diperiksa

Kepolisian telah memeriksa 64 saksi kasus bentrok massa dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Sembilan di antaranya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah memeriksa 64 saksi kasus bentrok massa dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Sembilan di antaranya adalah jemaah Ahmadiyah yang saat kejadian ada di lokasi.

"Saksi yang sudah diperiksa sudah 64 orang. 34 dari masyarakat Cikeusik. Kemudian 9 dari jemaah Ahmadiyah dan 20 dari Polri yang ada di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Jika memiliki bukti permulaan yang cukup, kepolisian bisa menetapkan saksi dari jemaah Ahmadiyah tersebut menjadi tersangka.

Saat ini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diidentifikaskan sebagai pelaku penyerangan yang mengakibatkan tiga jemaah Ahmadiyah tewas tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved