Sabtu, 13 Juni 2026

Susu Berbakteri

Menkes: Kami Tidak Sanggup Umumkan Merek Susu Itu

Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedianingsih mengungkapkan pihaknya taat hukum

Tayang:
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedianingsih mengungkapkan pihaknya taat hukum, namun tak sanggup menjalankan putusan Mahkamah Agung.

"Taat hukum, tetapi kami tidak sanggup mengumumkan karena tidak miliki data hasil penelitian IPB," ujar Menkes di akhir Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR-RI, di Jakarta, Rabu (23/2/2011).

Dengan alasan itulah, menurutnya, langkah melakukan Pinjauan Kembali (PK) atas putusan MA itu diambil kemenkes.

Menkes berdalih bahwa pihaknya ingin sekali melaksankan keputusan MA tersebut. Tapi menurutnta tidak bisa dijalankannya, karena tidak miliki data.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved