Selasa, 7 April 2026

Sidang Susno Duadji

Putri Susno Duadji Menangis

Putri Susno Duadji tak percaya dengan vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Susno Duadji tak percaya dengan vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia pun menangis.

"3 tahun penjara?????????" tulis putri Susno yakni Diliana Ermaintias melalui akun twitternya, Kamis (24/3/2011). "Susahnya menahan airmata mengucur" tulisnya.

Majelis hakim yang diketuai Charis Mardianto menyatakan Susno terbukti melakukan korupsi yakni menerima suap saat penyidikan PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa  Barat tahun 2008.

Hakim juga menghukum Susno membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 4 milyar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved