Polemik Saiful Mujani
Qodari Tanggapi Ucapan Saiful Mujani 'Jatuhkan Prabowo', Singgung Dampak Ketidakpastian Politik
Wacana penjatuhan Presiden di luar mekanisme pemilu dinilai Qodari tidak sesuai konstitusi dan berpotensi menimbulkan instabilitas politik nasional.
Ringkasan Berita:
- Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa wacana penjatuhan Presiden di luar mekanisme pemilu tidak sesuai dengan konstitusi dan berpotensi menimbulkan instabilitas politik nasional.
- Qodari menekankan sistem demokrasi Indonesia telah mengatur secara tegas mekanisme pergantian presiden melalui pemilu yang terjadwal.
- Ia menegaskan pergantian presiden hanya bisa dilakukan lewat pemilu berikutnya pada tahun 2029, sehingga wacana Saiful Mujani dinilai inkonstitusional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari merespons wacana konsolidasi penjatuhan Presiden dari Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani.
Qodari menegaskan bahwa wacana tersebut berpotensi memunculkan instabilitas politik nasional.
Ia menyatakan, bahwa sistem demokrasi Indonesia telah mengatur secara tegas mekanisme pergantian presiden melalui pemilu yang terjadwal.
“Mengenai Pak Saiful Mujani, saya kira respon saya pertama apa yang beliau sampaikan itu tidak sesuai dengan konstitusi, karena konstitusi kita sudah mengatur bahwa pergantian presiden itu melalui pemilu, dan jadwal pemilu itu sudah ada pemilu berikutnya tahun 2029. Dan artinya yang disampaikan oleh Pak Saiful itu adalah sesuatu yang inkonstitusional, itu yang pertama,” ucapnya, Selasa (7/4/2026).
Qodari menilai wacana pergantian kepemimpinan di luar jalur konstitusi berpotensi memicu ketidakpastian politik yang luas serta menimbulkan kebingungan mengenai mekanisme penggantian kepemimpinan nasional.
“Yang kedua, saya menyayangkan pernyataan tersebut, karena apa? Karena pergantian presiden atau kepimpinan nasional tanpa melalui mekanisme konstitusi, tanpa melalui mekanisme pemilu, itu menimbulkan ketidakpastian politik yang sangat besar dan sesuai dengan namanya ketidakpastian politik itu bisa menimbulkan kekacauan, akan sulit untuk menentukan siapa yang berhak untuk menjadi pengganti,” ungkapnya.
Menurutnya sekalipun terdapat mekanisme tertentu di luar jalur pemilu, belum tentu mekanisme tersebut dapat diterima oleh seluruh pihak karena perbedaan pandangan dan kepentingan politik.
“Kalaupun misalnya ada suatu mekanisme, belum tentu mekanisme itu akan diterima oleh semua, masing-masing akan punya argumentasinya. Jadi pergantian presiden tanpa melalui jalur pemilu itu sesuatu yang sangat berbahaya, bisa jadi akan timbul instabilitas politik, kekacauan politik, bahkan konflik sosial yang justru akan berakibat pada mundurnya situasi dan kondisi bangsa kita, terutama dari segi ekonomi,” urai Qodari.
“Itu yang kita saksikan di berbagai wilayah yang mengalami kekacauan gejolak politik kontestasi atau konflik yang berkepanjangan mengenai kepimpinan nasional. Itu yang kedua,” sambungnya.
Selain menyoroti aspek konstitusional, Qodari juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pernyataan tersebut mengingat latar belakang Saiful Mujani sebagai akademisi yang selama ini dikenal mendorong konsolidasi demokrasi.
“Ketiga, saya juga menyayangkan karena Mas Saiful yang saya kenal, Prof. Saiful yang saya kenal adalah ilmuwan politik yang notabene selama ini mengedepankan konsolidasi demokrasi. Satu di antara ciri konsolidasi demokrasi itu pergantian kepimpinan yang teratur, kemudian adanya pemilu yang berjalan baik. Dan, setahu saya itu juga sering ditulis oleh Pak Saiful sebagai sesuatu yang penting."
Menurut Qodari, dalam berbagai tulisannya, Saiful selama ini menekankan bahwa demokrasi akan terkonsolidasi jika masyarakat dan elite politik sepakat menjadikan pemilu sebagai satu-satunya mekanisme pergantian kepemimpinan.
Dalam konteks situasi global yang dinamis saat ini, Qodari menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional dan menghindari narasi yang bisa memicu gejolak politik.
"Keempat, dalam situasi seperti sekarang ini, situasi global seperti ini tentu yang sangat dibutuhkan oleh bangsa kita, negara kita adalah persatuan dan kesatuan, untuk menghadapi dinamika yang akan ada,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa dorongan pergantian kepemimpinan melalui jalur non-demokratis dan non-konstitusional merupakan tindakan yang berpotensi merusak stabilitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/qodari-ksp-aka.jpg)