Sidang Susno
Susno dan Keluarga Siap Ikuti Sidang
Mantan Kabareskrim Susno Duadji beserta keluarga tak gentar mengikuti sidang yang diektuai majelis hakim Charis Mardiyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa jam lagi, Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto akan memutus perkara mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Susno beserta keluarga tak gentar mengikuti sidang penentuan ini.
"Keluarga siap mengikuti persidangan putusan hari ini. Jadi kita menyerahkan semuanya kepada majelis hakim," ujar salah satu penasihat hukum dan keponakan Susno, Efran Helmi Juni kepada wartawan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim penasihat hukum dan keluarga besar Susno berharap, putusan majelis hakim berdasarkan pertimbangan yang adil dan objektif. "Tentunya ini mengacu berdasarkan fakta persidangan. Baik pemeriksaan saksi atau alat bukti lainnya," imbuh Efran.
Diberitakan, Susno dijerat dengan dua sangkaan yakni perkara korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008 silam, dan suap dalam penanganan perkara PT Surya Alam Tunggal. Dalam kesaksiannya, Susno mengaku sama sekali tak melakukan itu.