Cirus Cuek Ditanya Soal Tak Tandatangani Surat Jawaban
Rapat kerja Panja Mafia Pajak Komisi III DPR dengan Cirus Sinaga, jaksa peneliti yang kini dinonaktifkan oleh intsitusinya, Kejaksaan Agun
Cirus, seakan tak menghiraukan pertanyaan wartawan saat konfirmasi atas tudingan salah seorang anggota Panja Mafia Pajak, dirinya seorang penipu ulung. Bisa memalsukan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan yang resmi ditandatangani, apalagi jawaban tertulisnya yang tak ia tandatangani dan ber-kop Kejaksaan Agung.
Cirus, lebih memilih membereskan berkas-berkasnya dan bergegas keluar bersama yang lain dari ruang Komisi III DPR untuk menyempurnakan jawaban tertulisnya.
Sebelum meninggalkan ruangan, Cirus sempat meminta diberi kesempatan untuk menjelaskan, kenapa surat jawaban sebanyak enam lembar itu tak ia tandatanganinya. Ia berkelit, untuk bisa menggunakan stempel Kejaksaan Agung, tak bisa dilakukan sembarangan.
"Saya bawa flasdisk, jadi tidak terlalu lama, saya sempurnakan. Saya tandatangani. Tetapi soal dicap, kami sebagai jaksa biasa tidak berwenang menggunakan cap pada kesempatan ini. Dan dalam pada waktu sidang, jaksa penuntut umum juga tidak menggunakan cap. Terimakasih," kata Cirus Sinaga.