Wakil Ketua KPK: Kalau Ada Bukti Kita Jalan Terus
Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan pihaknya menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memang tidak ada bukti
Penulis:
M. Ismunadi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan pihaknya menghentikan kasus dugaan
korupsi pengadaan IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memang tidak
ada bukti.
Kalau ada bukti, Jasin menjamin bahwa KPK akan jalan terus. Bahkan Jasin meminta semua pihak, termasuk mantan Ketua KPK Antasari Azhar, menyerahkan bukti sehingga bisa ditindaklanjuti KPK.
"Kita
kalau ada bukti, enggak ada istilahnya yang kita hentikan. Inikan sudah
terbukti kan, yang dekat dengan Presiden pun
kalau memang sudah ada bukti ya kita terus, jalan terus. Selama ini
orang menuduh, ini partai merah hijau, yang ini kok belum, ndak ada itu.
Kalau memang ada buktinya, kita jalan terus," ungkap Jasin saat ditemui
di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat (6/5/2011).
Jasin
menjelaskan ketika ditangani KPK, kasus dugaan korupsi pengadaan IT KPU
baru sampai tahap pengumpulan data dan informasi. Permasalahan kasus
itu sendiri adalah pengadaan yang seharusnya diadakan di daerah tapi
diadakan di pusat dan kemudian baru diserahkan ke daerah.
Menurut
Jasin, saat itu, belum ada indikasi penyimpangan. Sehingga pemeriksaan
kasus pun belum sampai pada tahap penyelidikan. "Jadi
ndak bener kalau itu sudah masuk ke lid (penyelidikan). Saya tahu
persis, bahkan yang menghimpun informasi itu adalah salah satu direktur
di bidang pencegahan, yaitu direktur gratifikasi saat itu, Pak Lambok
Hamonangan Hutauruk," tuturnya.
"Ya
kalau indikasi pidananya tidak ada ya cuma wasting time (buang waktu)
di situ, mau ngapain? Kecuali yang tangkap tangan seperti yang dulu itu
menyangkut salah satu komisioner KPU, lha itu baru bagus. Kalau yang
begitu dan belum ada indikasi kuat penyimpangannya ya kita menangani
yang paling kuat buktinya," tegas Jasin.
Disinggung
kabar bahwa mantan Ketua KPK Antasari memiliki data untuk kasus
tersebut, Jasin mempersilahkannya
memberikan data itu ke KPK. Sepengetahuan Jasin, sejak dulu, data kasus
dugaan pengadaan IT itu dipegang Direktur Gratifikasi KPK kala itu
yaitu Lambok Hamonangan Hutauruk.
"Kalau Pak Antasari punya data ya silahkan dilaporkan. Kalau hanya ngomong aja gampang, semua orang bisa ngomong," katanya.
Jasin
juga mengaku bahwa KPK sudah proaktif pada saat kasus dugaan korupsi
pengadaan IT KPU menjadi perhatian. Sikap itu tidak hanya dilakukan
Antasari tapi semua pimpinan yang pada saat itu tengah menjabat.
"Jadi
di KPK itu sifatnya
kolektif kolegial. Kalau dia (Antasari) tidak menyampaikan ke pimpinan
lain, itu juga ndak bener. Di penindakan itu, semua data apa pun semua
pimpinan tahu. Pimpinan mau ketemu siapa, semua pimpinan lain tahu. Ndak
ada yang disembunyikan, kecuali ada kesengajaan," ujar Jasin.